Gabry's Travel

Info Seputar Dunia Pariwisata

Menu
  • Beranda
  • PAGES
    • Contact Us
    • Copyright
    • DMCA
    • Privacy
  • ADVERTORIAL
  • BOLA
  • GLOBAL
  • HYPE
  • MONEY
  • NEWS
  • OTOMOTIF
  • PROPERTI
  • SKOLA
  • TRAVEL
Menu

Pemprov Kepri Tolak Pemberlakuan Rapid Test Antigen

Posted on 21 Desember 2020 by REO News

BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menolak pemberlakuan rapid test antigen yang akan dimulai Selasa (22/12/2020) sehingga kebijakan itu terancam batal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi melalui telepon mengatakan, pemberlakuan surat keterangan rapid test antigen di enam provinsi di Indonesia saat ini tidak berlaku bagi warga yang akan berkunjung ke Batam dan wilayah Kepri lainnya.

"Tidak berlaku bagi warga luar yang akan ke Batam, mereka hanya perlu melampirkan surat keterangan rapid test antibodi saja dan untuk antar-Kepri tetap seperti biasa," kata Didi, Senin (21/12/2020).

Didi menjelaskan, awalnya usul pemberlakuan aturan rapid test antigen ini merupakan usulan dari Pemkot Batam yang disampaikan dalam rapat gabungan beberapa waktu lalu setelah adanya surat edaran (SE) dari Tim Gugus Tugas Covid-19 pusat.

Namun untuk keputusannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Surat edaran yang dikelaurkan Pemprov Kepri baru-baru ini sama sekali tidak ada menyinggung rapid test antigen, dengan kata lain tetap menggunakan rapid test antibodi seperti biasa,” papar Didi.

Hanya saja untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru 2021 ini, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan serta menghindari perayaan seperti kembang api dan lainnya.

Sebelumnya, mulai besok, Selasa (22/12/2020) Bandara Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memberlakukan rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR).

Hal ini dilakukan sesuai peraturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemenkes serta Satgas Gugus Tugas Covid-19.

Untuk pembuatan di Batam, saat ini baru ada dua rumah sakit, yakni RS Bhayangkara dan RS Halimah. Namun di bandara juga sudah ada dengan biaya Rp 275.000 per orang.

[Source: Kompas]

Cari untuk:
Email: [email protected]
WhatsApp: +1-5138-101010

Kategori

  • ADVERTORIAL (6)
  • BOLA (35)
  • EDUKASI (2)
  • FOOD (4)
  • GLOBAL (16)
  • HEALTH (1)
  • HOMEY (7)
  • HYPE (40)
  • JALAN JALAN (2)
  • LIFESTYLE (6)
  • MONEY (18)
  • NEWS (78)
  • OTOMOTIF (11)
  • PROPERTI (6)
  • SKOLA (7)
  • TEKNO (1)
  • TRAVEL (12)
  • TRAVEL TIPS (3)
  • TREN (8)
  • Uncategorized (3)
  • WHATS HOT (20)

Pos-pos Terbaru

  • 10 Cara Untuk Mendapat Larangan Dari Taman Hiburan Disney Atau Universal 15 Januari 2021
  • 15 Fakta Menarik Tentang Destinasi Wisata Populer 14 Januari 2021
  • 10 Fakta Menarik Tentang Zaman Keemasan Terbang 13 Januari 2021
  • 10 Tempat Yang Terkenal Karena Alasan Aneh 11 Januari 2021
  • 10 Tempat Tersembunyi Di London 10 Januari 2021
  • 10 Terowongan Rahasia dan Jalan Bawah Tanah Di Irlandia 9 Januari 2021
  • Ayam Goreng KFC Yang Tak Digerus Zaman 8 Januari 2021
  • 10 Kota Besar Teraman Di AS 8 Januari 2021
  • 10 Foto Menakjubkan Destinasi Permata Tersembunyi 6 Januari 2021
  • 10 Pulau Teratas yang Benar-Benar Spektakuler Untuk Perjalanan Pasca Covid 5 Januari 2021
  • Thailand Larang Makanan Dan Minuman Di Penerbangan Domestik 1 Januari 2021
Gabry's Travel © 2021
Powered By OBOR™ Backlink